BOJONEGORO, – Aparat gabungan yang terdiri dari Kodim 0813, Subden POM, Polres Bojonegoro dan Satpol PP Provinsi Jawa Timur, Selas (25/10), melakukan razia terhadap penambang pasir mekanik di Desa Mojorejo Kecamatan Ngraho Bojonegoro.
Dalam razia gabungan tersebut, ada tujuh mesin diesel penyedot pasir. Namun, tim berhasil mengamankan tiga unit mesin diesel itu. Sebab, diesel yang lainnya tidak bisa diambil. Sehingga , tim gabungan langsung membakar ditempat, agar tidak bisa beriperasi lagi.
Demikian disampaikan oleh Gunawan, Kepala Satuan Polisi Pamong Praja Kabupaten Bojonegoro dilokasi razia.
Selain itu, ditambahkan oleh Gunawan, bahwa setelah operasi gabungan dan barang bukti yang sudah diamankan akan diserahkan ke pihak kepolisian untuk ditindaklanjuti proses hukum.
“Dari tujuh titik lokasi pertambangan pasir mekanik itu, diketahui ada lima pemilik” tandasnya. [triss/ADMC 0813]
Related Posts
Gelar Upacara Bendera 17-an, Kasdim 0813 Bojonegoro Sampaikan Amanat Panglima TNI
Babinsa Koramil Baureno Bojonegoro bantu Perbaiki Tanggul Jebol di Kali Simo Sumuragung
Peringati Hari Juang TNI-AD, Saka Wira Kartika Kodim Bojonegoro Jalan Kaki 20 kilometer
Babinsa Koramil Temayang Bojonegoro Perkuat Karakter Pelajar SMP
Ukur Kemampuan Fisik Prajurit dan PNS, Kodim Bojonegoro Gelar Kesegaran Jasmani
No Responses