
BOJONEGORO, – Aparat gabungan yang terdiri dari Kodim 0813, Subden POM, Polres Bojonegoro dan Satpol PP Provinsi Jawa Timur, Selas (25/10), melakukan razia terhadap penambang pasir mekanik di Desa Mojorejo Kecamatan Ngraho Bojonegoro.
Dalam razia gabungan tersebut, ada tujuh mesin diesel penyedot pasir. Namun, tim berhasil mengamankan tiga unit mesin diesel itu. Sebab, diesel yang lainnya tidak bisa diambil. Sehingga , tim gabungan langsung membakar ditempat, agar tidak bisa beriperasi lagi.
Demikian disampaikan oleh Gunawan, Kepala Satuan Polisi Pamong Praja Kabupaten Bojonegoro dilokasi razia.
Selain itu, ditambahkan oleh Gunawan, bahwa setelah operasi gabungan dan barang bukti yang sudah diamankan akan diserahkan ke pihak kepolisian untuk ditindaklanjuti proses hukum.
“Dari tujuh titik lokasi pertambangan pasir mekanik itu, diketahui ada lima pemilik” tandasnya. [triss/ADMC 0813]
Related Posts

Ketua Persit Kodim Bojonegoro hadiri Giat Bakti Sosial Santunan Anak Yatim

Jalin Silaturahmi, Keluarga Besar Saka Wira Kartika Kodim Bojonegoro gelar Buka Puasa Bersama

Kunjungi Markas Kodim Bojonegoro, Ratusan Anak PAUD ABA Percontohan dikenalkan Kehidupan TNI
60 Pelajar Resmi Menjadi Anggota Saka Wira Kartika Kodim 0813 Bojonegoro

Latih Kemandirian Generasi Muda, Koramil Sumberrejo Bojonegoro Gelar Diklat Saka Wira Kartika

No Responses