BOJONEGORO, – Dandim 0813 Bojonegoro Letkol Inf M. Herry Subagy turut menghadiri rapat pembahasan permasalahan Tempat Ibadah Tri Dharma (TITD) Hok Swi Bio yang diadakan oleh Pemerintah Kabupaten Bojonegoro, Senin (16/01/) di lantai 7 Gedung Baru Pemkab Bojonegoro.
Rapat yang dipimpin langsung oleh Bupati Bojonegoro Drs. Suyoto, juga dihadiri oleh Kapolres Bojonegoro AKBP Wahyu Sri Bintoro, SH., SIK., M.Si., Kasat Intel beserta Kasat Reskrim, Pasi Intel Kodim 0813 Bojonegoro Kapten Inf Hari Warsono, DPRD Bojonegoro, Pengadilan Negeri Bojonegoro, Kejaksaan Negeri Bojonegoro, Forum Komunikasi Umat Beragama (FKUB) Bojonegoro hingga Komisi 3 DPR RI yang diwakili oleh Wihadi Wiyanto.
Rapat dilakukan dalam rangka untuk menjaga Keamanan dan Ketertiban Masyarakat (Kamtibmas), jika nantinya dilaksanakan eksekusi terhadap putusan MA. Karena permasalahan tersebut menyangkut kerukunan umat beragama. Sehingga, eksekusi tersebut berpeluang menimbulkan konflik, karena pihak termohon bersikeras bertahan dan tidak ingin menjalankan putusan MA.
Dalam rapat itu, Bupati Bojonegoro Drs. Suyoto mengatakan, Pemerintah Kabupaten mendengarkan pendapat dari semua pihak agar tidak ada masalah nantinya.
“Tapi kami sepakat, rencananya Jumat malam akan mengundang umat Konghucu ke Pendopo untuk silaturrahmi,” ujarnya.
Sementara itu, Kapolres Bojonegoro AKBP Wahyu S. Bintoro, SH., SIK., M.Si mengungkapkan, dari Ketua Pengadilan Negeri Bojonegoro menyampaikan permasalahan bahwa telah mengirimkan surat permintaan bantuan ekseskusi ke Polres. Dari permintaan bantuan tersebut, Kapolres telah menerima permintaan bantuan pengamanan ekseskusi dan tindak lanjutnya adalah menggelar rakor bersama Forpimda di gedung lantai 7 Pemkab.
“Rakor ini merupakan bentuk penerimaan Polres atas permintaan bantuan pengamanan eksekusi,” ungkapnya.
Lebih lanjut Kapolres menjelaskan, bahwa langkah pertama yang akan diambil oleh Polres adalah melalui proses mediasi kedua belah pihak, oleh karena itu adanya rapat Forpimda ini tentu saja berupaya menyelesaikan permasalahan TITD Hok Swie Bio dengan baik dan kondusif.
“Kita akan panggil seluruh umat dan pengurus untuk mediasi,” jelas Kapolres.
Perlu diketahui bersama, bahwa proses mediasi dengan memanggil seluruh umat untuk dilakukan mediasi akan dilakukan pada hari Jumat malam Sabtu tanggal 20 Januari 2017 di Gedung Angling Dharma. Undangan akan dikirim ke masing-masing umat, sehingga diharapkan kehadirannya seluruh umat Tri dharma.
“Kita harus bergerak cepat jangan sampai ibadah imlek nantinya terganggu.
Oleh karena itu kami harapkan seluruh umat dan pengurus hadir memenuhi undangan kami,” tandasnya. [triss/ADMC 0813]
Related Posts
Perkuat Ketahanan Pangan, Babinsa Koramil Padangan Bojonegoro bantu Petani Tanam Padi
Bersama Forkopimda, Dandim Bojonegoro hadiri Rapat Paripurna DPRD Penetapan Bupati dan Wakil Bupati Terpilih Hasil Pilkada 2024
Babinsa Koramil Kepohbaru Bojonegoro dan Warga Gotong Royong bersihkan Puing-puing Reruntuhan Gedung SDN Pejok
Dukung Ketahanan Pangan, Babinsa Koramil Kepohbaru Bojonegoro bantu Petani Desa Cengkir berantas OPT
Anggota Koramil 03/Balen Kodim 0813 Bojonegoro Karya Bakti Cor Atap Musholla bersama Warga Desa Lengkong
No Responses