
BOJONEGORO, – Dandim 0813 Bojonegoro Letkol Arh Redinal Dewanto, S. Sos., turut menghadiri pemusnahan ratusan liter miras jenis arak, bir, ciu dan tuak yang diamankan Polres Bojoneg nooro, selama operasi cipta kondisi di Bulan Ramadan.
Hadir pada acara pemusnahan Minuman haram yang dilakukan di Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Desa Banjarsari, Kecamatan Trucuk diantaranya jajaran Forpimda Bojonegoro, Ketua Forum Komunikasi Umat Beragama (FKUB) KH. Alamul Huda dan masyarakat.
Kapolres Bojonegoro, AKBP Ary Fadli mengatakan bahwa sebanyak 862 liter miras dimusnahkan dengan menggunakan alat berat.
“Miras paling banyak dimusnahkan yaitu miras jenis arak, karena miras berkadar alkohol tinggi tersebut ada tempat produksinya, yaitu di wilayah Kecamatan Trucuk,” ungkapnya.
Selain barang bukti miras yang dimusnahkan, Polres Bojonegoro juga mengamankan lima orang tersangka selaku produsen arak maupun penjual miras.
“Saat ini juga sudah ada sejumlah pedagang miras umum yang menjalani sidang tindak pidana ringan (tipiring). Kita sudah tindak produsen, dan juga penjual miras, kita juga mengajak tokoh masyarakat dan agama untuk memerangi miras bersama,” pungkasnya.[kir/triss/ADMC 0813]
Related Posts
Babinsa Koramil Dander Bojonegoro bantu Bersihkan Lumpur Akibat Banjir Bandang
Antisipasi Demam Berdarah, Babinsa Koramil Dander Bojonegoro bantu Pengasapan
Dandim Bojonegoro Pimpin Upacara Kebesaran Pemakaman Jenazah Almarhum Serda Susanto
Cegah Tindak Kekerasan di Sekolah, Babinsa Koramil Kedungadem Bojonegoro Perkuat 600 Siswa SD dengan Wasbang dan Bela Negara
PNS Kodim Bojonegoro gelar Tasyakuran HUT ke- 52 KORPRI
No Responses