
BOJONEGORO, – Dandim 0813 Bojonegoro Letkol Arh Redinal Dewanto, S. Sos., turut menghadiri pemusnahan ratusan liter miras jenis arak, bir, ciu dan tuak yang diamankan Polres Bojoneg nooro, selama operasi cipta kondisi di Bulan Ramadan.
Hadir pada acara pemusnahan Minuman haram yang dilakukan di Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Desa Banjarsari, Kecamatan Trucuk diantaranya jajaran Forpimda Bojonegoro, Ketua Forum Komunikasi Umat Beragama (FKUB) KH. Alamul Huda dan masyarakat.
Kapolres Bojonegoro, AKBP Ary Fadli mengatakan bahwa sebanyak 862 liter miras dimusnahkan dengan menggunakan alat berat.
“Miras paling banyak dimusnahkan yaitu miras jenis arak, karena miras berkadar alkohol tinggi tersebut ada tempat produksinya, yaitu di wilayah Kecamatan Trucuk,” ungkapnya.
Selain barang bukti miras yang dimusnahkan, Polres Bojonegoro juga mengamankan lima orang tersangka selaku produsen arak maupun penjual miras.
“Saat ini juga sudah ada sejumlah pedagang miras umum yang menjalani sidang tindak pidana ringan (tipiring). Kita sudah tindak produsen, dan juga penjual miras, kita juga mengajak tokoh masyarakat dan agama untuk memerangi miras bersama,” pungkasnya.[kir/triss/ADMC 0813]
Related Posts
Dandim Bojonegoro Survei Lokasi Rencana Pembentukan Yon TP di Temayang
Dukung Ketahanan Pangan, Danramil Malo Bojonegoro Hadiri kegiatan Penanaman Pepaya California
Rawan Bencana, Babinsa Koramil Padangan Bojonegoro dan Warga Pasang Tanggul Penahan Longsor
Pekerja SPPG Mitra Mandiri BGN di Bojonegoro dapat Perlindungan BPJS Ketenagakerjaan
Peduli Kesehatan Masyarakat, Koramil Kepohbaru Bojonegoro Gelar Bakti Sosial Donor Darah
No Responses