
BOJONEGORO, – Bertempat di Masjid Nur Hidayah Dusun Pucanganom, Desa Meduri Kecamatan Margomulyo, Bojonegoro Jawa Timur, TNI Manunggal Membangun Desa (TMMD) ke- 100, Kodim 0813 Bojonegoro bekerjasama dengan Kementerian Agama Kabupaten Bojonegoro mengadakan sosialisasi Undang-Undang Perkawinan, Jumat (29/9/2017).
Hadir dalam kegiatan yang diikuti sekira 100 ibu-ibu warga Desa Meduri diantaranya para perangkat Desa. Dengan menghadirkan pemateri Sahudi S. Ag., dan Eko Sunarno S. Ag.
Selaku pemateri, Sahudi, S,Ag., mengatakan bahwa pernikahan yang tidak diawasi dan tercatat oleh pegawai pencatatan nikah adalah tidak sah, sesuai UU Perkawinan yang berlaku di Negara Kesatuan Republik Indonesia.
“Dan usia pernikahan sangat berpengaruh, terhadap kelangsungan dan keharmonisan dalam kehidupan berumah tangga. Jadi harus memperhatikan usia yang ideal, terutama bagi putra-putrinya,” ungkapnya.
Sementara salah satu warga Pucanganom, Mulyati (47), mengungkapkan rasa berterima kasih dan bersyukur karena dengan mengetahui UU Perkawinan tersebut, diharapkan masyarakat Dusun Pucanganom kedepan akan lebih memperhatikan kaidah-kaidah dalam menikah/menikahkan keluarganya.
“Sehingga nantinya tidak menimbulkan permasalahan dalam sebuah rumah tangga,” tandasnya. [adit/ADMC 0813]
Related Posts
Babinsa Tambakrejo Bojonegoro dampingi Tim Bulog Serap Gabah Petani Bakalan
Bersama DKPP, serta Dinas Perdagangan, Kodim Bojonegoro Tinjau Stok Pupuk di Gudang Sumberrejo dan Baureno
Sergab, Babinsa Tambakrejo Bojonegoro dampingi Pengiriman 2 Ton Gabah Menuju Bulog
Dukung Ketahanan dan Kedaulatan Pangan, Babinsa Bojonegoro Tanam Padi bersama Petani Desa Balenrejo
Bantu Petani Tanam Padi, Babinsa Koramil Bubulan Bojonegoro dukung Program Ketahanan Pangan
No Responses