Pupuk Organik Desa Campurejo

 Kodim 0813/01 (Campurejo). Pada hari rabu,03/06/2015 Babinsa(bintara pembina desa) desa Campurejo Serma Solikin bersama poktani(kelompok tani) Sumber makmur I dan komunitas pedagang bunga desa Campurejo berupaya mengolah dari beberapa limbah menjadi pupuk organik.

Dengan bekal pengetahuan yang dimiliki oleh serma solikin dan ketua poktani Sumber makmur I tentang tata cara pengolahan limbah menjadi pupuk organik serta dukungan dari dinas pertanian, maka proses pengolahan limbah tersebut tidak ada kendala yang berarti.

Bahan-bahan yang di butuhkan diperoleh dari masyarakat setempat seperti kotoran sapi,gambut yag sudah dibakar,dedak halus/bekatul serta ditambah bahan permentasi yaitu cairan E4 ditambah tetes tebu sesuai kebutuhan.bahan bahan tersebut diaduk menjadi satu dan di tempatkan di tempat yang telah disediakan lalu ditutup dengan terpal plastik agar tidak kena hujan selama 3 minggu.dan setelah 3 minggu bahan diatas sudah bisa digunakan untuk pupuk yang kita sebut dengan pupuk organik.

”Dengan petani menggunakan pupuk organik diharapkan humus yang ada di sawah-sawah menjadi tumbuh kembali sehingga tanah menjadi gembur dan tanaman diatasnya menjadi subur. Cara penggunaan pupuk organik yang benar adalah setelah sawah dibajak/ditraktor, pupuk organik ditaburkan hingga rata  baru ditanami padi/tandur(jawa).” Kata Sunoto selaku ketua Kelompok tani (Poktani) sumber makmur 1.

Selain digunakan oleh petani,pupuk organik hasil olahan masyarakat desa Campurejo juga di manfaatkan oleh komunitas pedagang bunga desa Campurejo dan masyarakat diluar campurejo. Kodim 0813/01 (Campurejo)

Subscribe

Terima Kasih Telah Bersinergi Bersama Kami, Ikuti Berita Kodim 0813 Bojonegoro Dengan Follow Artikel dari Web Ini.

No Responses

Tinggalkan Balasan

error: Konten Dilindungi !!