
BOJONEGORO, – Danramil 0813-13/Purwosari Kapten Inf Musriyono turut mengikuti acara Sosialisasi Proses Pemecahan Sertifikat Tanah milik warga Desa Pelem, Kecamatan Purwosari, Bojonegoro, Jawa Timur, yang terkena proyek Nasional Jambaran Tiung Biru (JT-B) di Balai Desa setempat, Selasa (30/5/2017).
Acara tersebut, juga dihadiri oleh Kapolsek Purwosari AKP Susilo TP, Perwakilan PEPC, Perwakilan SKK Migas, BPN Kabupaten Bojonegoro, serta 16 warga masyarakat pemilik lahan (tanah).
Kunadi, perwakilan dari Pertamina EP Cepu (PEPC) mengatakan bahwa pihaknya memberikan kesempatan kepada warga, agar menyampaikan hal-hal yang jika dirasa kurang jelas terkait dengan proses pemecahan sertifikat tanah. Sehingga, tidak timbul permasalahan di kemudian hari.
“Kita akan selalu mengawal setiap kegiatan proses pemecahan sertifikat lahan milik warga masyarakat. Agar semuanya berjalan lancar,” ucapnya.
Sementara itu, Kapolsek Purwosari AKP Susilo TP mengharapkan, warga masyarakat agar segera memenuhi persyaratan admnistrasi yang dibutuhkan. Hal ini untuk penerbitan pemecahan sertifikat.
“Suksesnya pemecahan sertifikat ini butuh kerjasama yang baik dengan sesama,” ungkapnya. [triss/ADMC 0813]
No Responses