Untuk Buktikan Personelnya “Bebas Narkoba”, Dandim 0813 Laksanakan Sidak Tes Urine

BOJONEGORO –    Sebanyak 110 personel TNI AD dari Kodim 0813 Bojonegoro menjalani tes urine bekerjasama dengan Tim Kesehatan Polisi (Kespol) dari RS. Bhayangkara, Bojonegoro kemarin Kamis (10/09/2015) mulai pukul 08.00 WIB hingga selesai.

Tes urine secara mendadak itu berlangsung di Aula Ahmad Yani, Makodim 0813 Bojonegoro dipimpin oleh Kompol Dr. Bayu Dharma Santi Sp. PD dan dibantu oleh Dr. Andi Fanny Sujuti (RS. Bhayangkara), Ipda Wahyu dan Brigpol Asnari (Satnarkoba Polres Bojonegoro) dan Ipda Sunari (Binmas Polres Bojonegoro).

Dandim 0813 Bojonegoro, Letkol Kav Donova Pri Pamungkas menyampaikan kepada media bahwa tes urine terhadap personel Kodim 0813 Bojonegoro itu dimaksudkan untuk mengetahui ada tidaknya personel Kodim 0813 Bojonegoro yang mengkonsumsi narkoba.

“Kalau sampai ada personel yang terbukti terlibat baik sebagai pengguna maupun pengedar akan langsung saya tindak tegas dan akan diproses sesuai hukum yang berlaku. Sanksinya bisa langsung dikeluarkan dari dinas keprajuritan,” ujar Dandim 0813 (Letkol Donova Pri Pamungkas).

Lebih jauh Dandim 0813 Bojonegoro menambahkan bahwa dirinya tidak akan mentolerir pelanggaran sekecil apapun yang berkaitan dengan narkoba mengingat bahaya narkoba yang sangat merusak masa depan generasi muda. Terlebih lagi, saat ini, sasaran peredaran narkoba sudah merasuk ke semua lini, tidak hanya masyarakat biasa namun indikasinya sudah masuk juga di lingkungan personel TNI.

Dalam kesempatan yang sama, Mayor Inf M. Jenal Arifin (Kasdim 0813 Bojonegoro) mengatakan, bahwa kerjasama dalam penyuluhan Pencegahan, Pemberantasan, Penyalahgunaan, dan Peredaran Gelap Narkoba (P4GN) akan dilakukan secara berkala dan berkesinambungan.

Selain itu, Lettu Arh Eeng Mamuro (Pasi Intel Kodim 0813) menambahkan bahwa Sosialisasi (Penyuluhan) tentang bahaya penggunaan Narkoba ini akan dilakukan terus setiap tiga bulan sekali bekerjasama dengan pihak-pihak yang terkait” jelas Eeng Mamuro.

“Kami berusaha untuk melakukan upaya pencegahan dengan cara memberikan pemahaman kepada seluruh anggota agar nanti mereka mampu untuk memberikan penyuluhan kepada masyarakat di desa binaannya masing-masing. Dan bagi mereka yang positif pemakai narkoba, langkah pertama yang akan dilakukan adalah penindakan secara hukum, baru kemudian sambil dilakukan rehabilitasi terhadap yang bersangkutan ” ujar Dandim berpangkat dua melati di pundaknya itu mengakhiri penjelasannya. (triss/ADMC 0813).

Subscribe

Terima Kasih Telah Bersinergi Bersama Kami, Ikuti Berita Kodim 0813 Bojonegoro Dengan Follow Artikel dari Web Ini.

No Responses

Tinggalkan Balasan

error: Konten Dilindungi !!