
BOJONEGORO, – Dandim 0813 Bojonegoro Letkol Arh Redinal Dewanto, S. Sos., turut serta menyaksikan dalam kegiatan pemusnahan surat suara rusak, dan sisa surat suara dalam Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Kabupaten Bojonegoro 2018, di Aula Media Center KPUD Bojonegoro, Selasa (26/6/2018).
Kegiatan pemusnahan dengan membakar sisa surat suara rusak tersebut, juga disaksikan Kapolres Bojonegoro AKBP Ary Fadli,SIK,MH,M.Si, Ketua Panwaskab M. Yasin, Ketua KPUD Abdim Munib bersama komisionernya, serta para awak media yang melakukan peliputan Pilkada serentak diwilayah Kabupaten Bojonegoro.
Dalam pemusnahan tersebut, ada 639 surat suara rusak dari Paslon Gubernur-Wakil Gubernur Jatim, dan sebanyak 909 surat suara rusak Paslon Bupati-Wakil Bupati Bojonegoro.
“Ada surat suara lebih sebanyak 8.523, walaupun kondisinya baik dan tidak rusak namun tetap dimusnahkan. Sehingga total surat suara yang dimusnahkan sebanyak 10. 071 surat suara. Pemusnahan tersebut, untuk mejalankan aturan dan prosedur KPU,” terangnya.[triss/puj/ADMC 0813]
Related Posts
Babinsa Koramil Ngraho Bojonegoro kenalkan Pramuka Saka Wira Kartika
Hadiri Upacara Hari Pramuka ke- 62 Tahun 2023, Ini Harapan Danramil Padangan Bojonegoro
Babinsa Kodim Bojonegoro terus gencarkan Penguatan Bela Negara dikalangan Pelajar
Penguatan Bela Negara, TNI di Kapas Bojonegoro bekali siswa Madrasah dengan Wasbang dan Pelatihan Dasar PBB
PBB MATSAMA MTs Al Huda Ngrejeng dilatih TNI Koramil Purwosari Kodim Bojonegoro
No Responses