Dandim Bojonegoro : Program Mobil Siaga Mensejahterakan Masyarakat Desa

BOJONEGORO, –    Komandan Kodim (Dandim) 0813 Bojonegoro, Letkol Arm Arif Yudo Purwanto, bersama jajaran Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), menghadiri Rapat Koordinasi (Rakor) bantuan keuangan bersifat khusus bagi desa, di Pendopo Malowopati Pemkab Bojonegoro, Kamis (25/8/2022).

Rakor dilaksanakan sebagai upaya untuk mewujudkan pelayanan yang prima dibidang kesehatan, dengan menyiapkan Layanan Mobil Siaga 24 Jam secara gratis bagi masyarakat yang membutuhkan.

Bupati Bojonegoro, Anna Mu’awanah, menjelaskan, program mobil siaga ini berawal dari keluh kesah beberapa Kepala Desa di Kabupaten Bojonegoro yang hanya memiliki satu mobil pribadi. Mobil itu sering kali digunakan untuk membantu warga yang sedang sakit dan dirasa belum memadai.

Didasari keluhan tersebut, kemudian ditampung dengan dirancangnya ‘Mobil Siaga Desa’ melalui program bantuan keuangan desa. “Rencana ada mobil siaga di 419 desa. Kami akan buat juknis dari landasan peraturan di mana selanjutnya BKD yang akan sosialisasi terkait mekanismenya,” ujarnya.

Ditambahkan, bahwa anggaran Mobil Siaga Desa tersebut masuk ke rekening desa, dengan harapan bendahara desa yang mengelola. Sementara, Pemkab Bojonegoro sudah menyiapkan desain Mobil Siaga dengan logo Pemkab. “Harapannya, bisa digunakan sesuai dengan fungsi dan tugasnya. Selanjutnya, dimanapun mobil siaga ini keliling dan menjumpai warga yang membutuhkan bantuan bisa dilayani tanpa melihat indentitas warga tersebut dari desa mana,” kata Bupati Anna Mu’awanah.

Hadir dalam kesempatan yang sama, Dandim 0813 Bojonegoro, Letkol Arm Arif Yudo Purwanto, mengharapkan, dengan adanya Mobil Siaga yang akan disiagakan 24 jam di setiap desa diwilayah Kabupaten Bojonegoro ini dapat membantu masyarakat dalam situasi kedaruratan.

“Diharapkan, penggunaan Mobil Siaga ini sesuai dengan SOP dan bisa membantu mensejahterakan masyarakat desa,” ucapnya.

Kapolres Bojonegoro, AKBP Muhammad, menyampaikan, kegiatan ini dilaksanakan dengan tujuan untuk sarana meningkatkan hubungan silaturahmi. Pihaknya juga mendukung pelaksanaan pembangunan baik tingkat pusat maupun tingkat daerah sampai desa, namun dengan tetap mengikuti aturan dan prosedur yang sudah ditetapkan.

“Silahkan Mobil Siaga dimanfaatkan seluas-luasnya untuk masyarakat. Jangan sampai disalah gunakan,” tutur Kapolres.

Sementara itu, Kepala Kejaksaan Negeri Bojonegoro, Badrut Tamam, S.H., M.H., bahwa pihak turut mendukung program dari Ibu Bupati Bojonegoro, Anna Mu’awanah, dalam memberikan dana khusus untuk pengadaan Mobil Siaga. “Mendukung penuh, dengan syarat sepanjang kegiatan itu on the track. Artinya, harus dilaksanakan dengan benar sesuai aturan hukum yang berlaku,” tegasnya.

Selain itu, Pihaknya tidak mengharapkan ada Kepala Desa diwilayah Kabupaten Bojonegoro ini nantinya berurusan dengan hukum. Sehingga Mobil Siaga harus benar-benar dimanfaatkan dengan baik, karena desa adalah garda terdepan pemerintahan. “Program Mobil Siaga ini adalah bentuk hubungan kasih yang diberikan oleh Bupati Bojonegoro kepada masyarakat melalui desa,” pungkas Kajari Bojonegoro.(Pendim 0813)

Subscribe

Terima Kasih Telah Bersinergi Bersama Kami, Ikuti Berita Kodim 0813 Bojonegoro Dengan Follow Artikel dari Web Ini.

No Responses

Tinggalkan Balasan

error: Konten Dilindungi !!