BOJONEGORO, – Upaya untuk mengantisipasi, dan mencegah penyebaran virus Penyakit Mulut dan Kuku (PMK) terus dilakukan. Seperti halnya yang dilaksanakan oleh petugas gabungan TNI-Polri, Dinas Peternakan dan Perikanan, Dinas Perhubungan serta Dinas Kesehatan di Kecamatan Gondang, Kabupaten Bojonegoro, Minggu (3/7/2022), melaksanakan penyekatan kendaraan pembawa hewan ternak, di perempatan jalan provinsi Bojonegoro-Nganjuk.
“Selain melakukan penyekatan kendaraan, personel gabungan ini juga mendata identitas hewan ternak dan menyemprotkan disinfektan terhadap kendaraan yang mengangkut hewan ternak,” demikian dikatakan Danposramil 0813-19/Gondang, Peltu Yitno Kuncoro.
Menurutnya, penyekatan kendaraan pengangkut hewan ternak baik yang masuk maupun keluar wilayah Kabupaten Bojonegoro tersebut dilakukan untuk pengawasan dan pembatasan mobilitas distribusi hewan ternak baik sapi maupun kambing. Hal ini dilakukan sebagai upaya serius dalam penanganan virus PMK pada hewan ternak agar tidak meluas.
Petugas gabungan ini juga menghimbau kepada masyarakat, agar tetap tenang dan tidak panik dengan adanya wabah virus Penyakit Mulut dan Kuku (PMK) ini.
“Kami terus bersinergi, melaksanakan pemantauan dan pengecekan terhadap hewan ternak masuk ataupun keluar agar wilayah Kabupaten Bojonegoro ini steril dari virus PMK,” pungkas Peltu Yitno Kuncoro.(Pendim 0813/19)
Related Posts
Dandim Bojonegoro hadiri Apel Siaga Alsintan
Keluarga Besar Kodim Bojonegoro gelar Halal Bihalal
Yakinkan Keamanan Pengunjung, Babinsa Kodim Bojonegoro Pantau Liburan Lebaran di Obyek Wisata
Libur Lebaran Idul Fitri 1445 H, Babinsa Koramil Kalitidu Bojonegoro Patroli Kewilayahan
Bersama Instansi Terkait, Babinsa Kodim Bojonegoro Laksanakan Pam Hari Raya Idul Fitri
No Responses